Tugas bagi mahasiswa yg mengambil mata kuliah : Dasar Manajemen & Bisnis kelas Sore:
Untuk yang NIM ganjil, melengkapi informasi tentang BUMS, bisa dipilih salah satu ; Perorangan, Firma, CV ataupun PT dengan lengkap disertai contohnya.
Untuk yang NIM genap, melengkapi informasi tentang Koperasi, dengan lengkap disertai contohnya.
Dikumpulkan saat ujian DMB, hari Senin tgl 4 Mei 2009.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Rabu, 29 April 2009
Bentuk-bentuk Badan Usaha di Indonesia
Sebelum kita melakukan kegiatan bisnis, maka kita dapat memilih beberapa bentuk badan usaha yang dapat kita dirikan. Antara lain :
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Merupakan badan usaha yang modal pendiriannya sebagian atau seluruhnya berasal dari dana pemerintah. Baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Tentunya kita sebagai pribadi tdk bisa mendirikan BUMN atau BUMD sendiri, karena ini merupakan wewenang pemerintah.
BUMN ada yang berbentuk :
Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Umum (PT Persero)
Perusahaan Daerah
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a) Perusahaan Perseorangan
b) Perusahaan Persekutuan :
i) Firma
ii) CV (Comanditaire Vennotschap)
c) Perseroan Terbatas
3. Badan Usaha Koperasi
Badan usaha yang didirikan oleh orang perorang ataupun badan hukum untuk mencapai tujuan bersama.
Bentuk-bentuk Gabungan Perusahaan :
1. Kartel : bentuk konsentrasi beberapa perusahaan sejenis, dimana mereka mengadakan perjanjian diantara mereka.
2. Trust atau Merger : bentuk gabungan beberapa perusahaan, menjadi satu perusahaan raksasa, sehingga menjadi perusahaan baru yang lebih besar.
3. Holding Company atau Akuisisi : suatu perusahaan membeli kepemilikan perusahaan lain sebesar minimal 51% dari nilai totalnya, sehingga menguasai manajamen perusahaan yg dibeli kepemilikannya itu.
4. Concern atau Sindikasi : penggabungan perusahaan dengan tujuan utama konsentrasi untuk memperoleh sumber pembelanjaan, memberi pinjaman atau membeli perusahaan.
5. Konglomerasi : kepemilikan dari beberapa perusahaan baik sejenis, satu rumpun, atau berlainan jenis oleh satu orang atau satu grup pemilik.
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Merupakan badan usaha yang modal pendiriannya sebagian atau seluruhnya berasal dari dana pemerintah. Baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Tentunya kita sebagai pribadi tdk bisa mendirikan BUMN atau BUMD sendiri, karena ini merupakan wewenang pemerintah.
BUMN ada yang berbentuk :
Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Umum (PT Persero)
Perusahaan Daerah
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a) Perusahaan Perseorangan
b) Perusahaan Persekutuan :
i) Firma
ii) CV (Comanditaire Vennotschap)
c) Perseroan Terbatas
3. Badan Usaha Koperasi
Badan usaha yang didirikan oleh orang perorang ataupun badan hukum untuk mencapai tujuan bersama.
Bentuk-bentuk Gabungan Perusahaan :
1. Kartel : bentuk konsentrasi beberapa perusahaan sejenis, dimana mereka mengadakan perjanjian diantara mereka.
2. Trust atau Merger : bentuk gabungan beberapa perusahaan, menjadi satu perusahaan raksasa, sehingga menjadi perusahaan baru yang lebih besar.
3. Holding Company atau Akuisisi : suatu perusahaan membeli kepemilikan perusahaan lain sebesar minimal 51% dari nilai totalnya, sehingga menguasai manajamen perusahaan yg dibeli kepemilikannya itu.
4. Concern atau Sindikasi : penggabungan perusahaan dengan tujuan utama konsentrasi untuk memperoleh sumber pembelanjaan, memberi pinjaman atau membeli perusahaan.
5. Konglomerasi : kepemilikan dari beberapa perusahaan baik sejenis, satu rumpun, atau berlainan jenis oleh satu orang atau satu grup pemilik.
Senin, 13 April 2009
Pengenalan Bisnis & Manajemen
Bisnis = suatu kegiatan yg menghasilkan keuntungan (bisa finansial/lainnya). Juga merupakan suatu kegiatan penyediaan kebutuhan bagi masyarakat.
Bisnis (menurut Scholl) : Aktivitas yg diorganisis dan diatur utk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari laba.
Bisnis (menurut Ebert Griffin) : Suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa dan dibuat utk mendapatkan laba.
Pengertian Bisnis (Business): adalah suatu kegiatan yang teratur dan teorganisir dalam menyediakan Barang dan Jasa yang menjadi kebutuhan konsumen, untuk mendapatkan Laba.
Dari Pengertian tersebut diperloeh karakteristik Bisnis :
Unsur-unsur / Karakteristik Bisnis :
Aktivitas yg diorganisir dan teratur, Menghasilkan Barang / Jasa atau keduanya, Barang dan atau jasa yg dihasilkan utk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, Tujuannya untuk mendapatkan laba.
Motif-motif seseorang berbisnis:
1. Lust of Power = haus kekuasaan
2. Self Social Image = Citra Sosial Diri
3. Achieving their Dreams = Mencapai / merealisasikan mimpi
Bisnis (menurut Scholl) : Aktivitas yg diorganisis dan diatur utk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari laba.
Bisnis (menurut Ebert Griffin) : Suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa dan dibuat utk mendapatkan laba.
Pengertian Bisnis (Business): adalah suatu kegiatan yang teratur dan teorganisir dalam menyediakan Barang dan Jasa yang menjadi kebutuhan konsumen, untuk mendapatkan Laba.
Dari Pengertian tersebut diperloeh karakteristik Bisnis :
Unsur-unsur / Karakteristik Bisnis :
Aktivitas yg diorganisir dan teratur, Menghasilkan Barang / Jasa atau keduanya, Barang dan atau jasa yg dihasilkan utk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, Tujuannya untuk mendapatkan laba.
Motif-motif seseorang berbisnis:
1. Lust of Power = haus kekuasaan
2. Self Social Image = Citra Sosial Diri
3. Achieving their Dreams = Mencapai / merealisasikan mimpi
Langganan:
Postingan (Atom)